Logo GREN Propertykost GREN Propertykost Jatinangor
Perpajakan Daerah BPHTB 5 Menit Waktu Baca · 16 September 2026

Panduan Pajak BPHTB & NPOP Kabupaten Sumedang: Rumus Hitung Riil & Alur Validasi Bapenda

Ketahui simulasi perhitungan pajak pembeli properti di wilayah Jatinangor: rincian rumus 5%, besaran pengurang NPOPTKP Bapenda Sumedang, dan asistensi legalitas lengkap hingga balik nama SHM.

LA
Tim Legal & Advisor GREN Property
Spesialis Validasi Pajak Daerah Bapenda & Perpajakan Properti
Perhitungan Pajak BPHTB dan Pengurusan Dokumen Validasi Pajak Properti di Bapenda Kabupaten Sumedang
Seluruh pengurusan berkas validasi pajak BPHTB pembeli didampingi secara transparan oleh tim legal GREN Property.
Intisari Pajak BPHTB (Key Takeaways)
  • Rumus Resmi BPHTB: `5% x (Harga Transaksi NPOP - NPOPTKP Rp 80 Juta)`.
  • Kewajiban Pembeli: BPHTB merupakan pajak resmi daerah Kabupaten Sumedang yang dibayarkan satu kali saat perolehan hak tanah.
  • Asistensi Lengkap GREN: Tim notaris rekanan memfasilitasi pembuatan billing e-BPHTB dan validasi ke Bapenda Sumedang tanpa merepotkan pembeli.

1. Apa Itu Pajak BPHTB dalam Transaksi Properti?

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah pungutan pajak daerah yang dikenakan kepada pihak pembeli saat memperoleh hak atas tanah atau bangunan.

Di Kabupaten Sumedang, nilai NPOPTKP (Nilai Perolehan Objek Pajak Tidak Kena Pajak) yang berlaku saat ini adalah sebesar Rp 80.000.000 untuk transaksi jual beli perorangan reguler.

2. Tabel Simulasi Perhitungan BPHTB Unit GREN Propertykost

Komponen Perhitungan Pajak Unit 11 KT (Rp 2,8 Miliar) Unit 18 KT (Rp 4,5 Miliar)
Nilai Perolehan Objek Pajak (NPOP) Rp 2.800.000.000 Rp 4.500.000.000
Pengurang Pajak (NPOPTKP Sumedang) - Rp 80.000.000 - Rp 80.000.000
Dasar Pengenaan Pajak (NPOP Kena Pajak) Rp 2.720.000.000 Rp 4.420.000.000
Pajak BPHTB yang Wajib Disetor (Tarif 5%) Rp 136.000.000 Rp 221.000.000

3. Proses Validasi Elektronik Bersama Tim Legal GREN Property

Pembeli tidak perlu antre mengurus validasi manual di kantor Bapenda Sumedang.

Melalui sistem notaris rekanan GREN Propertykost, kode bayar e-BPHTB diterbitkan secara elektronik, diverifikasi cepat, dan tanda bukti setoran resmi langsung dilampirkan dalam berkas Akta Jual Beli (AJB).

Konsultasi Biaya Transaksi Notaris

Dapatkan Rincian Simulasi Biaya Pajak & Balik Nama Properti Anda

Dapatkan lembar simulasi total all-in biaya transaksi AJB, BPHTB, dan balik nama sertifikat SHM bersama tim legal advisor GREN Property.

Konsultasi WhatsApp